Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bugis Berkomitmen Menjaga Netralitas Pilkada 2024

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bugis Berkomitmen Menjaga Netralitas Pilkada 2024

    Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 yang aman dan damai, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bugis melakukan pemasangan spanduk untuk menegaskan komitmen mereka dalam menjaga netralitas dan keamanan, Jumat (9/8).

    Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Bugis, Bhabinkamtibmas, Bripka Rendi, menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada. “Sebagai aparat keamanan, kami berkomitmen untuk tetap berada di garis netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas utama kami adalah memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, ” ujar Bripka Rendi.

    Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, mengapresiasi Bripka Rendi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis yang melaksanakan atensi pimpinan Polri menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, berkomitmen dalam perilaku dan mengikrarkan netralitas Polri dengan cara memasang spanduk di lingkungan Kantor Kelurahan Bugis yang menjadi wilayah binaannya. 

    Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus memiliki komitmen netralitas dalam Pilkada 2024 ini.

    Masih Kasi Humas, beberapa pedoman yang mengatur netralitas Polri antara lain sebagai berikut;

    Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

    Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

    Surat Telegram No: STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.

    -AdSurat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

    Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

    Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM.3.4.5/2023/Pensat tentang arahan bagi personel Polri jelang pesta demokrasi.

    Kasi Humas menambahkan bahwa pentingnya kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami bekerja sama untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan keamanan yang terjadi selama masa kampanye dan pemilihan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif, ” ungkap Kasi Humas.

    Selama pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Pesan-pesan kamtibmas disampaikan dengan harapan agar semua pihak, termasuk para calon peserta Pilkada, pendukung, serta masyarakat umum, dapat menjaga etika dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada.

    Dengan adanya komitmen yang kuat dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan Pilkada 2024 di Kelurahan Bugis dapat berjalan dengan tertib dan aman, serta menjadi contoh baik bagi wilayah lainnya. (Ada) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Mediasi Permasalahan Pelajar, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Serah Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami